Assalamu'alaikum.
Saya ucapkan selamat datang di weblog matrofingun.wordpress.com.
Mari kita saling berbagi ilmu melalui weblog ini.
salam hangat...
Wassalamu'alaikum
Diskusi bagian kedua ini bermula ketika moderator milis Pengusaha Muslim menanggapi komentar UPPS (lihat DISKUSI PERBANKAN SYARIAH BAG I). Kemudian UPPS memberikan komentar balik. Komentar UPPS (diapit tanda //) terhadap moderator milis Pengusaha Muslim kemudian ditanggapi kembali oleh ustadz Muhammad Arifin Badri (pembina milis Pengusaha Muslim).
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang meniti jalan mereka hingga akhir zaman.
Bagaimana hukum bekerja sebagai pegawai negeri, karena sumber dana pemerintah selain dari dana halal juga bercampur dengan dana yang tidak jelas, seperti pajak? Simak penjelasan ustadz Abu Ubaidah Yusuf berikut ini.